pem Analisis Kebijakan Pemberdayaan Perempuan Dan Implementasinya Di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Di Kota Medan
menganalisis pengimplemetasian kebijakan di dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kota medan
Kata Kunci:
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KebijakanAbstrak
Penelitian ini Analisis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, Teknik pengumpulan data yaitu melalui observasi,wawancara dan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian bahwa lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memiliki kebijakan Program 1) Penguatan kebijakan daerah dalam bentuk Peraturan daerah, 2) Peningkatan koordinasi dalam pemenuhan dan perlindungan perempuan dan hak anak, 3) Sinkronisasi penguatan sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah, 4) Percepatan peraturan daerah dan petunjuk teknis terkait pemenuhan hak anak, 5) Penguatan kelembagaan dan SDM PUG di perangkat daerah dan sistem perencanaan. Tujuan dari penelitian ini ingin mendeskripsikan pengimplementasi kebijakan Pemberbadayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Medan. Dalam hal ini ketetapan dalam kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kota medan masih belum ditetapkan dan di implementasikan secara keseluruhan. Program yang telah dilakukan di dinas Pemberdayaan perempuan kota medan adalah melakukan pengelolaan dalam menangani masalah lingkungan, Mengadakan pelatihan menjahit di beberapa daerah, dan Membuat pengolahan dari bahan bekas yang menjadi hiasan rumah tangga, program tersebut termasuk kedalam kebijakan pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan peran lembaga kemasyarakatan dalam Pembangunan serta kegiatan pengolahan bahan dari sumber daya alam. Namun ada beberapa program kegiatan yang belum dilakukan sesuai dengan kebijakan pemberdayaan perempuan adalah program mewujudkan pembangunan responsive gender, program terpenuhinya Hak - hak Anak, dan program Peningkatan Perlindungan Terhadap Perempuan Dan Anak.
Unduhan
Referensi
Fitriani, Rini. "Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak." Jurnal Hukum Samudra Keadilan 11.2 (2016): 250-358
Jailani, M. (2021). Renstra Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Tahun 2021-2026.
Nur, S. (2019). Pemberdayaan Perempuan Untuk Kesetaraan & Meningkatkan partisipasi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup. AN-NISA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 10(1), 99-111.
Perempuan, P. M. P. (2015). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Rohayati, Yeti, and Entin Kartini. "Implementasi Kebijakan tentang Perlindungan Anak di Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandung." Jurnal Sosial dan Humanis Sains (JSHS) 4.1 (2019): 13-29.
Silap, C., Kasenda, V., & Kumayas, N. (2019). Peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Terhadap Perempuan Di Kota Manado. Jurnal Eksekutif, 3(3).
Nofriansyah, D. (2018). Penelitian Kualitatif: Analisis kinerja lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan. Deepublish.
Sabaniah, antisari, & setyawati, melly. (2009). Penelitian Analisis Kebijakan Pemerdayaan Perempuan.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Lifelong Education Journal

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.











